| | | | |

Dugaan Penggelapan Uang Lembur Rp248 Juta Pemkot Ambon Disorot

 

Ambon, Mediamaluku – Dugaan penggelapan uang lembur pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon kini menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat dan semakin ramai diperbincangkan setelah viral dalam sebuah postingan TikTok oleh akun GM Gaco Montar, yang memicu perhatian luas masyarakat.

Dalam postingan yang beredar, tidak hanya memuat informasi dugaan persoalan tersebut, tetapi juga menampilkan tangkapan layar percakapan di media sosial dari salah satu sumber yang meminta agar persoalan di tubuh Bagian Protokol “di-up” atau diangkat ke publik. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan tersebut telah lama menjadi pembicaraan internal sebelum akhirnya mencuat ke ruang publik.

Di tengah tuntutan pekerjaan yang semakin padat dan kompleks di lingkungan pemerintahan, justru muncul persoalan serius yang menyentuh langsung kesejahteraan pegawai. Hak-hak yang seharusnya diterima sebagai bentuk kompensasi atas kerja lembur, hingga kini dilaporkan belum kunjung diterima.

Sorotan utama mengarah pada Plt. Kepala Bagian Protokol Kota Ambon, Hendrik Risakotta, yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran lembur pegawai dengan nilai mencapai Rp248.816.000. Dugaan ini semakin memperkuat perhatian publik terhadap bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan di internal pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggaran lembur tersebut telah dicairkan sejak awal tahun 2026. Namun, realisasi penyalurannya kepada pegawai yang berhak diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Di satu sisi, aparatur dituntut bekerja maksimal dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Namun di sisi lain, hak dasar mereka justru diduga belum terpenuhi.

Situasi tersebut juga memperlihatkan adanya potensi persoalan serius dalam tata kelola internal, khususnya terkait transparansi dan distribusi anggaran. Jika benar dana telah dicairkan tetapi belum diterima oleh pegawai, maka hal ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh aspek akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

Perbincangan yang meluas di ruang publik menunjukkan bahwa isu ini telah berkembang menjadi perhatian serius masyarakat. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada dugaan tersebut, tetapi juga pada bagaimana respons Pemerintah Kota Ambon dalam menyikapi persoalan ini.

Di tengah tekanan kerja yang tinggi, pemenuhan hak pegawai menjadi hal mendasar yang tidak bisa diabaikan. Keterlambatan atau ketidakjelasan dalam penyaluran hak tersebut berpotensi memengaruhi kinerja, kepercayaan, serta stabilitas internal birokrasi.

Publik kini menanti kejelasan, keterbukaan informasi, serta langkah konkret guna memastikan bahwa hak-hak pegawai benar-benar dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.(M-M)